Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur dinilai abai terhadap sejumlah infrastruktur dasar.
Infrastruktur tersebut diantaranya akses jalan penghubung ruas provinsi di Sula dan gedung SMA di Pulau Taliabu.
Kondisi infrastruktur yang memerlukan perhatian serius dari Pemprov Malut ini disampaikan oleh Anggota DPRD Malut, Agriati Yulin Mus dalam rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Selasa 21 Oktober 2025.
Anggota Fraksi Golkar Dapil Sula dan Taliabu itu meminta Pemprov Malut segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah infrastruktur yang saat ini mengalami kerusakan.
“Untuk soal jalan ini kalau dibangun itu dilanjutkan terus, jangan seperti ompong, dibuat terputus-putus. Dan itu terjadi di ruas jalan Fala dan Dofa,” kata Yulin.
Kemudian yang diharapkan masyarakat saat ini adalah pemerataan pembangunan.
“Sekolah SMA di Taliabu yang rusak tertimpa longsor sampai sekarang belum diperbaiki. Karena itu kami minta agar kondisi infrastruktur ini segera diperhatikan,” lanjutnya.
Yulin juga meminta ketegasan dari Gubernur dan Wagub agar menegur setiap pimpinan OPD yang malas mengikuti Rapat Komisi dan Paripurna Tentang APBD.
“Tolong Pak Wakil tegur itu pimpinan OPD yang malas hadir. Juga yang hadir itu diharapkan agar siapkan data-datanya. Juga untuk TAPD nanti saat ada undangan mereka kirim bawahan krucut-krucut, sementara dia punya ahli-ahli tidak ada. Kalau yang satu hadir justru yang satu hilang,” ucap Yulin.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran para pimpinan OPD ini sangat penting karena berkaitan dengan pembahasan APBD. *






