Pemprov Malut Gelar Rakor dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting

Avatar photo
Rakor dan Evaluasi TPPS yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Malut, Jalan Raya Lintas Halmahera, Oba Utara, Kamis, 5 Oktober 2023. (kieraha.com)

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Malut, Jalan Raya Lintas Halmahera, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Rakor dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat upaya penekanan stunting oleh Pemprov Malut dengan target nasional di tahun 2024 mencapai 14 persen, kata Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS Provinsi Malut.

Rapat yang diikuti oleh Perwakilan Danrem 152 Babullah, Perwakilan Polda Malut, Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kepala Dinas Sosial ini, kata Ali, merupakan penguatan peran dan fungsi dari TPPS secara berjenjang dan berkesinambungan.

“Peran Pemerintah Daerah dan Desa merupakan ujung tombak dari penanganan stunting, terlebih Pemerintah Kabupaten Kota yang memiliki peran vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di level akar rumput,” ucap Ali.

Ia menyatakan, dalam penanganan dan menekan angka stunting, Provinsi Malut telah melakukan difusi inovasi, atau Percepatan Penurunan Stunting telah banyak dikembangkan dan tersebar di berbagai OPD, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

“Saya berharap penurunan stunting terus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memanfaatkan potensi di daerah. Dan saya ingin kompetensi Sumber Daya Manusia ditingkatkan terutama kompetensi dalam hal gizi pangan oleh seluruh para pelaku penekan stunting,” ujarnya.

Hal ini, menurut Ali, karena Pemerintah Pusat terus berkomitmen untuk membebaskan generasi muda Indonesia dari stunting, dan untuk Maluku Utara sendiri, prevalensi stunting dari 26,01 persen ditargetkan turun menjadi 14 persen sebelum tahun 2024.

“Prevalensi angka stunting di Maluku Utara tahun 2022 berada pada 26,1 persen, artinya masih di atas rata-rata nasional yaitu 21,6 persen, sehingga Pemerintah Daerah baik gubernur, bupati dan wali kota, harus kerja ekstra dalam mencapai target nasional sebesar 14 persen, dengan mengerahkan segala upaya baik sumber daya manusia sampai sumber lainnya,” katanya.

Ia berharap, semua TPPS di Malut secara vertikal terus berkomitmen dan berkolaborasi sesuai perannya untuk upaya percepatan penurunan stunting.

“Karena stunting merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga semua pihak harus ikut terlibat aktif dan berpartisipasi dalam melakukan percepatan penanganan stunting karena anak bangsa khususnya Maluku Utara harus cerdas, sehat dan memiliki gizi yang cukup untuk belajar dan berkarya,” sambungnya. *