Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Hamahera Timur periode 2009-2014 yang ditangani Kejaksaan Negeri Soasio Tidore, Maluku Utara, sejak 2013 hingga sekarang belum tuntas.
Amatan KIERAHA.com, kasus SPPD fiktif yang diduga menyeret sejumlah mantan anggota dan anggota DPRD aktif periode 2014-2019 itu seakan tumpul ke atas.
BACA JUGA
Peluit Panjang Mantan Bupati Sula di Korupsi Masjid Raya
Kepala Kejari Soasio Tidore Yudi, ketika dikonfirmasi, mengatakan kasus tersebut sejauh ini masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan setempat.
“Tiga puluh lima persen anggota DPRD aktif dan mantan anggota sudah diperiksa,” kata Yudi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus tersebut tinggal diambil kesimpulannya.
“Mantan bendahara, mantan anggota dan anggota DPRD aktif sudah diperiksa semua. Terget kita kasus ini secepatnya selesai,” katanya menambahkan.
Author: Bahzar Harisun
Editor: Redaksi