Pendemo Desak Plt Gubernur Diperiksa Soal Dugaan Korupsi APBD Malut

Avatar photo
Aksi demo di Kantor Kejati Malut, Rabu 3 Januari 2024/kieraha.com

Front Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, di Ternate, Rabu 3 Januari 2024.

Massa aksi mendesak pihak Kejaksaan Tinggi setempat segera memanggil dan memeriksa Plt Gubernur Malut, M Al Yasin Ali terkait kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan uang makan dan minum pada APBD Malut TA 2022.

Menurut massa aksi, melalui Koordinator Tusri Kasim menyebutkan, perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Penyidik Kejati ini seharusnya sudah memeriksa Al Yasin Ali selaku Wagub Malut.

“Ini karena pihak yang melakukan perjalanan dinas adalah Plt Gubernur yang saat itu menjabat sebagai Wagub Malut. Yang dalam hasil audit Inspektorat ditemukan adanya SK Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas yang diduga ditandatangani oleh Wakil Gubernur,” ujar Tusri.

Anggaran perjalanan dinas yang diduga dihabiskan tidak sesuai peruntukkannya itu, lanjut Tusri, sudah harus mendapat titik terang dari Penyidik Kejati.

“Karena dugaan kami bahwa SK Pemotongan Anggaran itu tidak memiliki dasar sebagai acuan dalam melegitimasi SK Pemotongan Anggaran Perjalanan di luar maupun di dalam daerah. Ini juga dibuktikan dengan hasil audit Inspektorat yang menemukan adanya transaksi dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410,” jelas Tusri.

“Juga pengelolaan dana non budgeter yang bersumber dari pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minum yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186, sementara untuk pengeluaran atas belanja perjalanan dinas WKDH yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya mencapai senilai Rp 1.249.972.844,” sambungnya.

Tusri meminta, pihak Kejati Malut segera melakukan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur terkait kasus dugaan korupsi APBD ini.

“Karena penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah naik ke tingkat penyidikan, seharusnya Plt Gubernur sudah diperiksa selaku pihak yang diduga terkait dengan anggaran tersebut,” tutupnya. *