Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan Terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK, kembali mengungkap sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov Maluku Utara. Para pejabat ini menduduki posisi Eselon II hingga Eselon I yang masih aktif menjabat hingga sekarang.
Sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu 22 Mei 2024 dengan Terdakwa AGK ini, menghadirkan sebanyak 7 orang saksi. Para saksi tersebut adalah sekretaris pribadi, ajudan, pengawal AGK, serta pihak swasta dan kontraktor yang mengenal AGK semasa menjabat Gubernur Maluku Utara.
Muhammad Fajrin, eks Ajudan Gubernur AGK yang dihadirkan oleh JPU KPK RI menyebutkan, dirinya pernah menerima sejumlah uang dari para pejabat di lingkup Pemprov Malut. Mereka diantaranya Samsuddin Abdul Kadir (yang saat ini menjabat Pj Gubernur Malut), Musrifah Alhadar (yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas P3A), Adnan Hasanuddin mantan Kepala Perkim yang turut dalam OTT KPK, serta Saifudin Djuba (yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Malut).
“Kebanyakan saya terima kemudian berikan ke Zaldi A Kasuba dan Ramadhan Ibrahim melalui transferan. Setelah itu, baru diberikan ke Pak AGK,” tutur Fajrin, saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua pada Sidang Kasus Korupsi dengan Terdakwa AGK tersebut.
Hal senada disampaikan saksi lainnya, seperti Zaldi Kasuba, menyebutkan bahwa dirinya menggunakan beberapa rekening orang lain untuk menampung sejumlah uang yang diberikan para pihak tersebut, baik dari pejabat Pemprov Malut maupun pihak swasta.
“Kurang lebih Rp 23 miliar yang tertampung di sejumlah rekening yang saya pegang. Dan uang-uang itu untuk kepentingan Pak AGK serta ditransfer ke sejumlah rekening atas perintah Pak AGK. Saya transfer ke rekening itu paling besar di beberapa rekening, seperti Ismit Bachmid, Windi Claudia, Sarifa Faradila, Yasita dan Safira,” sambung Zaldi.
Sidang kedua kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi AGK ini dipimpin oleh Hakim Ketua Rommel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 Anggota Hakim lainnya. *