Penyelenggara KPU di Maluku Utara Diminta untuk Tes Swab Corona

Avatar photo
DPS Pilkada 2020 di Maluku Utara. (Kieraha.com)

Kluster baru corona Covid-19 di wilayah Maluku Utara bakal terjadi. Hal itu berpotensi jika kegiatan tahapan pilkada di 8 kabupaten kota tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kajian Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Irwan Mustafa menyatakan, potensi kluster baru corona di Pilkada 2020 wilayah Maluku Utara ini bisa menjadi kenyataan karena saat ini sudah terdapat 3 balon yang terkonfirmasi positif.

“Jika ada bakal calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi positif, maka minimal harus 25 orang yang dilakukan tracing kontak, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini artinya 25 orang yang melakukan kontak langsung harus melakukan tes swab,” kata Irwan, ketika dihubungi kieraha.com, melalui telepon, di Ternate, Jumat 11 September.

Irwan mengemukakan, penularan virus corona ini mengikuti pergerakan manusia. Semakin tinggi aktivitas manusia, maka semakin besar peluang untuk orang tertular virus tersebut.

“Jika pergerakan manusia yang harus dibatasi, maka tidak ada lagi mobilisasi massa, karena semakin tinggi mobilisasi manusia di saat kegiatan deklarasi dan kampanye maka semakin besar peluang terjadi transmisi di saat pelaksanaan tahapan pilkada tersebut,” ujarnya.

Irwan menyatakan, jika salah satu balon yang maju pilkada ini terkonfirmasi positif corona pasca melakukan pendaftaran di KPU maka semua anggota KPU perlu dilakukan swab.

“Kita harus pastikan mereka (penyelenggara pemilu) ini bebas dari Covid-19, karena satu orang positif maka minimal 25 orang dilakukan tracing kontak dan tes swab,” lanjutnya.

M Zen A Karim, Ketua KPUD Ternate menyatakan, pada pelaksanaan pendaftaran balon di Pilkada Ternate tanggal 4-6 September lalu dilakukan sesuai dengan protap kesehatan.

“Mulai dari pintu masuk hingga dalam ruangan semua menerapkan protokol kesehatan berupa cek suhu tubuh, cuci tangan dengan hand sanitizer, menggunakan masker dan pakai sarung tangan. Bahkan dokumen atau surat-surat pendaftaran yang diserahkan ke petugas KPU pun dibungkus dengan plastik kemudian disemprot dengan disinfektan,” ujar Zen.

Ia menyatakan, dalam proses pendaftaran di KPU itu seluruh staf KPU menggunakan sarung tangan, dan tidak ada sentuhan kulit dengan pasangan balon yang mendaftar pilkada itu.

“Selama pendaftaran di KPU Ternate, itu semua sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan, selain itu para petugas yang ada di lapangan juga menggunakan APD, sehingga dengan begitu swab untuk petugas di KPU Kota Ternate ini tidak perlu dilakukan lagi,” lanjut Zen.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Provinsi Maluku Utara, Dewi Mufidatul sebelumnya menyatakan, sebanyak tiga orang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2020 di Ternate, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur terkonfirmasi corona. Tiga calon yang positif Covid-19 ini diketahui setelah tes swab di RSUD Chasan Boesoirie.

Sahrul Jabidi
Author