Pimpinan Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Terdakwa Gubernur AGK Berganti

Avatar photo
Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda keterangan Terdakwa AGK, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis 1 Agustus 2024/Khaira Ir Djailani/kieraha.com

Sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Abdul Gani Kasuba alias AGK akan dilanjutkan pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Pelaksanaan sidang yang dipusatkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate ini akan dipimpin oleh Kadar Noh selaku Hakim Ketua. Pergantian pimpinan sidang kasus korupsi ini karena Hakim Ketua sebelumnya, Romel Franciskus Tumpubolon telah resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sragen di Jawa Tengah.

Pergantian pimpinan sidang ini pun dibenarkan oleh Kader Noh, begitu dikonfirmasi, Selasa 6 Agustus 2024. “Saya ketua majelis nya yang pimpin sidang,” jelasnya.

Kadar menambahkan, selain Terdakwa AGK, ia juga memimpin sidang untuk terdakwa lainnya dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut.

“Seperti Terdakwa Ramadan juga saya yang pimpinan,” sambungnya. *