PKB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg Provinsi Maluku Utara 2024

Avatar photo
Sekretaris DPW PKB Malut Abdul Malik Sillia bersama Agus Mawanda selaku Tim Penguji, di Kantor DPW PKB Malut, Kelurahan Bastiong, Ternate, Rabu 22 Februari 2023. (kieraha.com)

Dewan Pengurus Wilayah PKB Maluku Utara menggelar uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Legislatif DPRD Provinsi Malut untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung dua hari sejak tanggal 21 hingga 22 Februari 2023 dengan melibatkan Penguji dari UMMU Ternate.

Tim Penguji Bacaleg Provinsi dari PKB Malut, Agus Mawanda menyebutkan, kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka menguji kemampuan yang dimiliki para Bakal Caleg yang maju.

“Tentunya ini merupakan sesuatu yang menarik karena dari semua partai hanya PKB yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk para Bakal Caleg 2024. Dan ini sesuatu yang positif dalam rangka menjaring Bakal Caleg potensial yang tahu tentang apa yang akan diperjuangkan ketika terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi nantinya,” kata Agus, ketika dikonfirmasi, di Ruang Kantor DPW PKB Malut, Rabu 22 Februari 2023.

Dosen Ilmu Politik UMMU Ternate itu mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, Tim Penguji diminta untuk menguji keseriusan serta kesiapan dari masing-masing Bacaleg.

“Ini dengan tujuan menjaring Caleg potensial dari Dapil masing-masing. Dari hasil ini, akan kami sampaikan ke DPW, kemudian akan dilakukan pembekalan dan pelatihan terhadap Bakal Caleg yang dinilai potensial untuk siap dijual di kalangan masyarakat,” lanjut Agus.

Partai Semua Golongan

Sekretaris DPW PKB Malut Abdul Malik Sillia menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan Bakal Caleg Provinsi sekaligus menjawab bahwa partai PKB adalah partai semua golongan.

“Bahwa PKB dalam melakukan penjaringan Bakal Caleg ini tidak memandang suku, ras dan agama. Juga tidak menutup diri hanya untuk aliran kepercayaan tertentu saja, namun kita membuka diri untuk semua golongan dan termasuk aliran kepercayaan tertentu,” katanya.

Ia menjelaskan, pihak Penguji yang tergabung dalam uji kelayakan dan kepatutan ini tidak sekedar melakukan pengujian namun juga sekaligus memetakan kemampuan Bakal Caleg.

“Sehingga kita tidak hanya mengejar kuantitas tetapi kualitas dari Bakal Caleg juga. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan ini nanti akan ada catatan dari Penguji. Sehingga kita akan tahu potensi Bakal Caleg, baik dari sisi plus dan minusnya. Yang kemudian pada minusnya itu yang akan kita bekali di kegiatan penguatan kapasitas masing-masing Caleg, sehingga ketika terpilih sebagai wakil rakyat nanti tidak lagi kaku dengan apa yang diperjuangkan, langsung action untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat Malut,” katanya.

BACA JUGA PKB Lirik Syahril Abdul Rajak dan Erwin Umar Maju Pilwako Ternate

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Ternate dan Halmahera Barat itu berharap, kepada seluruh Bakal Caleg apabila resmi ditetapkan menjadi Caleg PKB maka tidak harus membuat janji atau kesepakatan yang muluk-muluk dengan masyarakat selaku konstituen.

“Karena publik atau konstituen kita saat ini sudah sangat mumpuni dalam menilai Caleg yang bisa dititipkan amanah. Sehingga kita harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada kita untuk diperjuangkan di Parlemen nanti,” jelasnya. *

Akbar Amin

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News