Polda Maluku Utara Jadwalkan Panggil Istri Gubernur Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Avatar photo
Gedung Polda Malut di Ternate. (kieraha.com)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara bakal memanggil Faoniah Hi Djaohar Kasuba. Pemanggilan istri Gubernur Abdul Gani Kasuba ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka oknum ponakan istri gubernur.

Tersangka inisial SK alias Sukri itu sebelumnya diamankan di Jakarta karena menjanjikan empat paket proyek di Dinas Perkim Provinsi Malut dengan mencatut nama gubernur dan nama istri Gubernur Malut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asri Effendy mengemukakan, berkas perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan tersangka SK ini sudah dikirim ke jaksa. Namun dikembalikan disertai petunjuk yang harus dilengkapi.

Olehnya itu, lanjut Asri, untuk memenuhi P19 maka pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memanggil istri Gubernur Maluku Utara.

“Iya dalam waktu dekat,” jelasnya, Senin 20 Maret 2023.

BACA JUGA Ponakan Gubernur Maluku Utara Diamankan Polisi

Mantan Wakapolres Kepulauan Sula itu menambahkan, dalam petunjuk jaksa tersebut terdapat satu petunjuk formil dan tiga petunjuk materil untuk dilengkapi.

“Perkembangannya sudah seperti itu untuk kasus penipuan penguasa yang mencatut nama ibu gubernur,” sambungnya.

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News