Pembangunan gedung depo arsip atau ruangan penyimpanan arsip daerah milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara sudah memasuki tahap II pekerjaan.
Pembangunan gedung depo arsip tahap I yang dikerjakan oleh CV Fausta Pratama dengan nilai Rp 572.412.000 ini sudah selesai. Sementara tahap II yang dikerjakan CV Dwi Tolire Pratama senilai Rp 1.365.945.230 akan berakhir pada tanggal 10 November 2022.
BACA JUGA Disarpus Maluku Utara Gelar Sosialisasi dan Kemah Literasi di Malifut
Pembangunan depo arsip yang terletak di belakang Gedung Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut, Jalan Qadi Tuan Guru Abdulsalam, Sofifi, pada tahap II ini untuk pekerjaan lanjutan pemancangan tiang, cakar ayam, pondasi, sloof dan tiang beton.
“Untuk tahap I sudah selesai, dan pada tahap II ini sudah mencapai 42,4 persen,” jelas Sufri selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Depo Arsip, di Sofifi, Minggu 16 Oktober 2022.
Menurutnya, pemancangan tiang tersebut dengan panjang 8 meter masuk ke dalam tanah.
“Jadi tiang yang sudah terpasang ini memang tidak terlihat di permukaan,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, tahap I pemancangan tiang mencapai 20 buah. Setiap satu titik, lanjut Sufri, ditanam dua tiang secara berdampingan untuk menjaga beban bangunan tersebut.
“Dua tiang untuk satu titik ini kita sesuaikan dengan struktur tanah di sini. Dan rata-rata kedalaman 8 meter itu sudah mencapai tanah keras. Itu tujuannya agar getaran yang kuat tidak mempengaruhi bangunan dan tidak membahayakan,” ujarnya.
Ainul Fikri, PPTK Pembangunan Depo Arsip menambahkan, proyek pembangunan gedung milik Disarpus Provinsi ini secara keseluruhan mencapai sebesar Rp 6 miliar.
“Yang perlu diketahui bahwa proyek ini sampai selesai itu sebesar Rp 6 milar. Hanya karena anggaran ini menetes sehingga kita yang kerja juga sesuaikan dengan anggaran,” ujarnya.
Ia menyatakan, pekerjaan tahap II dilakukan sesuai termin sehingga tidak ada uang muka.
“Seperti tahap I kemarin, itu anggarannya senilai Rp 500 juta lebih sehingga kita kerja sesuai itu. Dan sekarang Rp 1 miliar lebih kita sesuaikan juga. Yang pasti secara keseluruhan sampai gedung ini selesai dan diserahterimakan itu sesuai DID mecapai senilai Rp 6 miliar,” jelasnya.
Kepala Disarpus Muliadi Tutupoho meminta, kepada pelaksana proyek pembangunan ini agar menyelesaikan pekerjaan gedung depo arsip sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Sesuai laporan kontraktor dan pengamatan kita hari ini bahwa progres pembangunan tahap II sudah 42 persen lebih. Padahal tahap II pekerjaan ini anggarannya belum cair sama sekali. Dan saat ini kita baru mengajukan permintaan sesuai progres pekerjaan,” ujarnya.
Ia memastikan, pembangunan depo arsip ini rampung dan berjalan sesuai kontrak kerja.