Progres pembuatan paspor untuk calon jemaah haji Maluku Utara sudah mulai rampung 100 persen. Dokumen pembuatan paspor yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kota Ternate dan Tobelo, Halmahera Utara, itu dipastikan selesai awal bulan ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf mengemukakan, proses dokumen paspor calon jemaah haji atau CJH tersebut meliputi 10 Kabupaten Kota di Maluku Utara.
“Kalau sudah selesai baru dibawa ke Jakarta untuk diproses pengurusan visa calon jemaah haji di Kedutaan Arab Saudi,” kata Amar, di Ternate, Senin (2/3/2018).
Amar mengatakan setelah pengurusan dokumen paspor selesai, calon jemaah akan menjalani pemeriksaan kesehatan tahap dua di Kabupaten Kota masing-masing.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini, kata Amar, akan menentukan calon jemaah haji yang dinyatakan sehat untuk melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2018. Bagi CJH yang dinyatakan belum memenuhi syarat kesehatan, sambung Amar, belum bisa diarahkan untuk melunasi BPIH. Calon jemaah tersebut masih akan menjalani pengobatan terlebih dulu.
Untuk CJH Maluku Utara tahun ini juga masih dibebaskan dari biaya embarkasi haji sebesar Rp 5 juta lebih per orang. Biaya ini telah ditanggung oleh pemerintah provinsi dan pemda Kabupaten Kota asal calon jemaah.
Hasbullah Dahlan