PUPR Maluku Utara Diminta Segera Ajukan Pencairan Dana Proyek SMI Tahap II

Avatar photo
Kondisi jalan nasional di Pulau Halmahera yang baru selesai dibangun. (kieraha.com)

Komisi III DPRD Maluku Utara meminta Dinas PUPR Malut segera mengajukan proses pencairan anggaran proyek jalan melalui dana SMI tahap kedua.

“Ini supaya pekerjaan di lapangan dapat diselesaikan oleh pihak ketiga dan masyarakat dapat menikmati jalan dari proyek SMI ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Rosihan Jafar, usai meninjau proyek SMI, di Halmahera Barat, Sabtu, 11 Mei 2022.

BACA JUGA Salah Satu Anggota DPRD Maluku Utara Dipecat dari Partai

Politikus Perindo itu, juga meminta kepada rekanan pelaksana untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan proyek SMI yang tersebar di wilayah Maluku Utara.

“Kewajiban pemerintah daerah dapat dilaksanakan. Kita berharap proyek SMI ini juga segera selesai tepat waktu (sesuai batas waktu yang disepakati),” lanjut Rosihan.

Progres pekerjaan proyek SMI di Halmahera Barat dan beberapa tempat di Malut ini menurut Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku Utara sudah sekitar 75 persen.

“Progresnya sudah sekitar 75 persen,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Daud Ismail. *

Rais Dero