Rumput Liar Tumbuh Subur dan Hewan Ternak di Kawasan Perkantoran Sofifi

Avatar photo
Rumput liar di trotoar Jalan 40. (kieraha.com)

Bekas lokasi kegiatan Seleksi Tilawatil Quran atau STQ tingkat Nasional yang diselenggarakan pada bulan Oktober 2021, di Sofifi, Maluku Utara, mulai ditumbuhi rumput liar.

Di beberapa kawasan Jalan 40 dan depan Masjid Raya Sofifi terlihat banyak rumput memagari badan jalan. Bahkan lokasi perkantoran pun sudah menjadi kandang hewan ternak.

BACA JUGA Ritual Unik Penjemputan Sultan dan Injak Rambut Suku Tobaru di Festival Doe-Doe Guraping Tidore

“Rumput liar yang tumbuh di tepi jalan ini tidak lagi dibersihkan pasca pelaksanaan STQ kemarin,” kata Hasanuddin Fabanyo, warga Sofifi, Oba Utara, begitu disambangi, Selasa siang.

Ia mengatakan kalau area jalan yang banyak rumput dan ditemukan ada belasan ekor sapi di Kantor Kejaksaan Tinggi Malut itu karena tidak ada aktivitas pegawai pasca gedung tersebut dibangun.

“Sudah banyak fasilitas kantor yang dibangun, perumahan pun disediakan, tapi seperti yang Anda lihat, kosong dari pegawai dan tidak ada aktivitas. Juga beberapa kantor yang dibangun itu tidak ditempati dan sebagian di dalamnya sudah rusak,” lanjut Hasan.

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dibiarkan kosong dan tak terurus. Kantor Kejaksaan ini berada tepat di Jalan 40 Sofifi. Kondisi gedung kantor maupun perumahan Kejaksaan Tinggi ini semakin memprihatinkan. (kieraha.com)
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dibiarkan kosong dan tak terurus. Kantor Kejaksaan ini berada tepat di Jalan 40 Sofifi. Kondisi gedung kantor maupun perumahan Kejaksaan Tinggi ini semakin memprihatinkan. (kieraha.com)

Ia berharap, adanya keseriusan pemerintah dalam menjadikan Sofifi sebagai Rumah Kita.

“Jangan hanya slogan saja, keseriusan pemerintah provinsi membangun Sofifi itu terlihat dari seberapa jauh mereka mau melaksanakan aktivitas kantor di Sofifi. Karena bangunan yang ada ini telah menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. Percuma kalau anggaran yang dihabiskan kalau ujungnya tidak ditempati dan dibiarkan tidak terurus,” tambahnya.