Salah satu pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Maluku Utara terkonfirmasi positif virus corona Covid-19. Pejabat ini berinisial AP dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Tes Cepat Molekuler atau TCM, di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Dokter Alvia Assagaf, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara menyebutkan, penularan virus corona kepada pejabat itu diduga karena transmisi lokal.
BACA JUGA
Bertambah 7 Kasus Baru Covid-19 di Ternate
Dari penambahan 7 kasus pasien positif di wilayah Kota Ternate per 31 Mei 2020 ini di antaranya adalah salah satu pejabat di Provinsi Maluku Utara, berinsial AP yang tercatat sebagai kasus 148 dengan jenis kelamin laki-laki berusia 42 tahun, sebut Alvia, begitu menyampaikan rilis, di Ternate, Minggu.
Warga Kelurahan Salahudin itu sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, masuk dalam daftar ODP atau Orang Dalam Pemantauan. “Bersangkutan saat ini sudah menjalani isolasi (di tempat karantina Hotel Sahid Ternate, Kelurahan Jati, Ternate Tengah,” ujar Alvia.
Alvia menambahkan, untuk 6 pasien lainnya dari Ternate yang juga terkonfirmasi positif Covid-19, itu berinisial BA dari Kelurahan Santiong, IA dari Kelurahan Kota Baru dan meninggal dunia pada 31 Mei 2020, YDM dan N dari Kelurahan Toboleu, serta NS dari Dufa-Dufa yang meninggal pada 30 Mei 2020.
Irawan Lila