Salat Idul Adha dan Potong Hewan Kurban Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Avatar photo
Masjid El Sahaba di Mesir. (Foto Hairil Hiar/Kieraha.com)

Kementerian Agama RI telah menetapkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020. Pelaksanaan ini diminta tetap ikuti protokol kesehatan.

Terkait pelaksanaan hari suci ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan ini untuk mencegah ancaman penularan virus corona.

Ketua MUI H Usman Muhammad mengatakan Majelis Ulama Kota Ternate akan melakukan sosialisasi Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang pelaksanaan salat Idul Adha maupun tata cara pemotongan hewan kurban yang akan berlangsung di tengah pandemi tersebut.

“Sosialisasi ini mengundang seluruh Imam Masjid di Ternate yang berpusat di Masjid Raya Al Munawwar pada hari Sabtu 26 Juli 2020,” ucap Usman, melalui via telepon, Kamis 23 Juli.

Usman menjelaskan, jumlah kasus positif Covid-19 yang semakin hari meningkat itu sebenarnya wujud dari ketidakdisiplinan dalam mengikuti protokol kesehatan. Karena itu, ia berharap, kepada seluruh umat Islam di Ternate dalam melaksanakan salat Idul Adha baik di masjid maupun di lapangan terbuka tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sahrul Jabidi
Author