Semoga Niat Berhaji yang Batal Diberangkatkan Terus Tercatat Menjadi Amal Saleh

Avatar photo
Masjid El Sahaba di Mesir. (Foto Hairil Hiar/Kieraha.com)

Kantor Wilayah Kemenag Malut telah resmi mengumumkan penetapan pemerintah tidak menyelenggarakan pemberangkatan Jemaah Calon Haji pada Musim Haji Tahun 2021.

Penundaan ini yang kedua kalinya sejak pandemi corona membumi hingga ke Tanah Air.

BACA JUGA 265 Calon Jemaah Haji asal Ternate Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Malut, Haji Sarbin Sehe menyebutkan, alasan penundaan pemberangkatan Haji ini untuk melindungi keselamatan segenap Jemaah Haji Indonesia.

“Semoga niatan ini selalu tertanam di hati jemaah calon haji sekalian untuk menjadi tamu Allah, selalu dihitung sebagai amal saleh selama penantian ini hingga berangkat nanti,” lanjut Sarbin, melalui rilis pers, Jumat sore, 4 Juni 2021.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama RI juga telah melakukan berbagai kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, MUI dan Ormas Islam serta lembaga terkait lainnya, yang pada akhirnya semua memahami bahwa dalam kondisi masa pandemi saat ini, keselamatan jiwa jemaah haji harus diutamakan.

“Semua pasti kecewa, semua pasti merasa pahit dengan keputusan ini, namun keputusan terbaik dalam rangka melindungi keselamatan para calon jemaah sekalian,” kata Sarbin.

BACA JUGA Dampak Corona Bagi Warga Ternate hingga Memicu Sikap Apatis

Ia berharap, semoga keikhlasan dan rasa syukur serta kesabaran dari Jemaah Calon Haji dibalas oleh Allah SWT berupa keridhoan dan limpahan perlindungan serta kasih sayangNya.

“Kepada CJH Maluku Utara, untuk tetap sabar dan selalu berdoa. Semoga Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, berkenan mencabut pandemi Covid-19 dari muka bumi, sehingga Ibadah Haji tahun depan dapat terselenggara seperti sebelum pandemi,” sambungnya. *

Apriyanto Latukau
Author