Sidang Kasus Korupsi dengan Terdakwa Eks Gubernur Maluku Utara Kembali Ditunda

Terdakwa Masih Menjalani Perawatan di Rumah Sakit

Avatar photo
Suasana sidang suap AGK di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Rabu 10 Juli 2024/kieraha.com

Sidang lanjutan dengan Terdakwa Abdul Gani Kasuba selaku mantan Gubernur Malut, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Rabu 17 Juli 2024 kembali ditunda. Sidang kasus korupsi ini ditunda karena terdakwa masih menjalani perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

“Sidang Terdakwa AGK (Abdul Gani Kasuba), Rabu 17 Juli 2024 hari ini kita tunda sampai Rabu 24 Juli 2024,” ucap Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi empat Hakim Anggota.

Rommel mengatakan terdakwa kasus suap ini divonis oleh dokter sedang mengalami gangguan kesehatan.

“Untuk itu mari kita semua doakan Pak AGK biar cepat sehat dan bisa kembali mengikuti sidang berikutnya,” sambungnya.

Terdakwa AGK dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie karena drop secara tiba-tiba pada saat menjalani sidang yang digelar Rabu, 10 Juli kemarin. *