Sikap Tegas Kapolda Maluku Utara di Tengah Munculnya Kasus 303

Avatar photo
Irjen Pol Risyapudin Nursin (tengah). (kieraha.com)

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin menyatakan, akan mencopot Direktur dan Kapolres beserta Kepala Satuan yang terbukti terlibat dalam kasus apapun.

Ini disampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam arahan yang dilakukan secara virtual kepada seluruh Kapolda di Indonesia, Jumat 18 Agustus lalu.

BACA JUGA Polda Bongkar Jaringan Kasus Judi di 6 Wilayah Maluku Utara

“Saya ingatkan jika dalam operasi tersebut ada yang terlibat, baik itu Direktur, Kapolres, Kasat dan Kapolsek, saya tidak segan-segan untuk copot sesuai perintah pimpinan, jadi itu sudah pasti saya tidak main-main,” jelasnya, di Ternate, Senin 22 Agustus.

Kapolda menyatakan, instruksi Kapolri yang disampaikan ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Karena itu merupakan satu tindakan yang harus menjaga integritas. (Sehingga yang) terlibat 86 akan kita copot, apalagi sampai di (kasus) judi (303),” katanya.

BACA JUGA Polda Maluku Utara Amankan Kiriman Narkoba dari Medan di Lion Parsel Ternate




 

Menurut Risyapudin, semua kasus yang saat ini sudah ditangani di tingkat Polda maupun Polres jajaran akan didalami oleh Bidang Propam untuk mengetahui apakah ada dugaan keterlibatan oknum.

“Ini sebagai sikap tegas saya bahwa kita tidak mentolelir terhadap semua kegiatan tidak terpuji yang dilakukan oleh pejabat utama, Kasatwil termasuk Kasat, Kanit hingga Kapolsek,” tambahnya.