Organisasi Angkutan Darat atau Organda Dump Truck Unit Sofifi menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Puncak Gosale, Rabu 29 Desember 2021.
Aksi ini merupakan buntut dari upah kerja untuk melayani timbunan di Kantor Dinas UMKM dan Landskap Masjid Raya Sofifi pada Juni dan Agustus 2021 yang belum dibayarkan.
BACA JUGA Rumput Liar Tumbuh Subur dan Hewan Ternak di Kawasan Perkantoran Sofifi
M Lutfi Abdullah, Sekretaris Organda Dump Truck Unit Sofifi menuturkan, PT Albarka Abdul Azis Group selaku kontraktor sebelumnya telah menyampaikan laporan perkembangan kerja proyek kepada pihak keuangan, namun sampai sekarang belum ditindaklanjuti.
“Perusahaan sudah menyampaikan laporan perkembangan kerja proyek, ini sesuai dengan permintaan dari keuangan, namun sampai sekarang belum ada respon,” katanya.
Lutfi menyatakan, sebelumnya juga telah membangun koordinasi dengan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Malut Ahmad Purbaya terkait kepastian pencairan anggaran.
“Ini sesuai dengan yang dijanjikan bahwa sebelum tanggal 30 Desember 2021 itu sudah dilakukan pencairan. Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” tambahnya.
Dalam aksi ini, lanjut Lutfi, harapannya dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Maluku Utara.
“Paling tidak, upah kerja kami harus terbayar sebelum tahun 2022,” sambungnya.
Kieraha.com berusaha menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah atau BPKPAD Ahmad Purbaya. Namun upaya konfirmasi ini belum bersambut.