Sula  

Pemda Sula Usul Tari Laka Baka Jadi Warisan Budaya Nasional

Avatar photo
Tari Laka Baka. (Foto Rudy Sapsuha)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, mengusulkan empat warisan budaya tak benda atau WBTB di Maluku Utara menjadi warisan budaya nasional 2019.

Keempat warisan budaya tak benda itu di antaranya Tari Laka Baka, Tari Bela Yai dan Adat Pakai Kepulauan Sula.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Ye Heder Syekh Abu Bakar menyatakan, pengusulan warisan budaya tak benda itu telah memenuhi persyaratan sesuai permintaan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya.

“Pemenuhan persyaratan yang diminta itu meliputi form usulan, foto, video dan kajian Akademik dari Unkhair Ternate,” kata Ye Heder, kepada Kieraha.com, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kebudayaan 2019, di Jalan Raya Lintas Halmahera, Sofifi, Oba Utara, Jumat, 15 Maret 2019.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Ye Heder menambahkan, jika usulan itu lolos maka akan dicatat sebagai warisan budaya tak benda nasional mewakili Maluku Utara 2019.

Redaksi
Editor