Sula  

Petahana Bupati Sula Resmi Bertarung Hadapi Dua Pendatang Baru

Avatar photo
Pleno penetapan paslon KPU Sula. (Dok KPU)

Pilkada 2020 di Kepulauan Sula, Maluku Utara yang dihelat serentak pada 9 Desember nanti resmi ditetapkan tiga pasangan calon yang maju bertarung. Pasangan peserta calon pilkada serentak ini salah satunya adalah petahana Bupati Sula Hendrata Thes.

Paslon yang ditetapkan memenuhi syarat menuju tahapan selanjutnya ini adalah pasangan petahana Hendrata Thes-Umar Umabaihi (HT-Umar), Fifian Adeningsi Mus-M Saleh Marasabessy (FAM-SAH), dan Zulfahri Abd Duwila-Ismail Umasugi (Zadi-Imam).

BACA JUGA

Agar Pemilih Pilkada Maluku Utara Bisa Tahu Namanya Terdaftar di DPS

Pleno penetapan dan penyerahan SK penetapan peserta pasangan calon Pilkada Kepulauan Sula ini dilaksanakan di Kantor KPUD, Desa Pohea, Sanana Utara, Rabu 23 September.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Rapat penetapan pasangan calon ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba, didampingi Komisioner KPU Ramli Yakub, Hamida Umalekhoa, Samsul Teapon dan Ifan Sulabesi Buamona.

Ketua KPU Yuni Yunengsi Ayuba menyebutkan, penetapan ini dilakukan sesuai hasil verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon.

“Dari hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dokumen persyaratan ini seluruhnya memenuhi syarat,” ucap Yuni, Rabu siang.

Ketiga paslon yang resmi bertarung ini untuk paslon petahana diusung Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Perindo dengan jumlah 10 kursi di DPRD, paslon FAM-SAH diusung Golkar, PDIP, PPP, PBB, Hanura dengan total 10 kursi, dan paslon Zadi-Imam diusung Nasdem, Barkarya serta PKS dengan jumlah 5 kursi di DPRD. **

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate
Redaksi
Editor