Sula  

Kendala Polisi Simpulkan Penyebab Terbakarnya KM Karya Indah di Sula

Avatar photo
KM Karya Indah yang terbakar. (Dok SAR)

Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Malut mengaku belum bisa menyimpulkan insiden kapal KM Karya Indah yang terbakar di Perairan Lifmatola, Sula.

Hingga sekarang pihak penyidik setempat masih terkendala dengan hasil Labfor dari Makassar.

BACA JUGA Air Danau Galela Halmahera Utara Tercemar

“Walaupun menunggu hasil Labfor (Laboratorium Forensik), namun penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa ini. Juga sudah Tahap I ke Jaksa namun ada P19 dari Jaksa untuk melengkapi beberapa berkas termasuk hasil Labfor,” kata Direktur Polairud Kombes Pol R Djarot Agung Riadi, di Ternate, Selasa 6 Juli 2021.

Menurutnya, jika sudah ada hasil Laboratorium Forensik ini maka penyidik sudah bisa menjawab P19 dari Jaksa dan setelah adanya hasil tersebut maka penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan. Ini terkait kemungkinan akan ada tambahan tersangka dalam peristiwa terbakarnya KM Karya Indah di laut Perairan Kepulauan Sula beberapa waktu lalu.

BACA JUGA Oknum ASN Sula yang Diduga Telantarkan Gadis ABG di Ternate Resmi Dipolisikan

“Kami tunggu hasilnya setelah sudah menerima hasil Labfor maka akan dikembangkan lagi. Seperti apa kita tunggu hasil Labfor,” katanya.

Rian Basri