Sula  

Pemilih Perempuan Dominasi DPT Pilkada Kepulauan Sula

Avatar photo
DPT Pilkada Sula. (Dok KPUD)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi menetapkan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2020 sebanyak 60.676 orang.

Penetapan DPT Pilkada 2020 ini melalui rapat pleno terbuka, yang dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jumat 16 Oktober.

BACA JUGA

Daftar Pemilih Tetap 8 Daerah Penyelenggara Pilkada di Maluku Utara

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsi Ayuba, mengatakan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT dengan jumlah 60.676 orang itu terdiri dari 30.164 pemilih laki-laki dan 30.512 pemilih perempuan.

“Jumlah DPT Pilkada Sula 2020 ini tersebar di 12 Kecamatan dari 78 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 200,” kata Yuni, ketika disambangi kieraha.com, di ruang kantornya, Jumat sore.

Ia menyatakan, dari jumlah TPS itu terdapat pengurangan sebanyak 4 TPS dari Pemilu tahun sebelumnya, yaitu 1 TPS di Desa Falahu dan 2 TPS di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, serta 1 TPS di Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur.

“Dan penambahan 1 TPS di Desa Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara. Dari pengurangan 4 TPS dan penambahan 1 TPS ini maka total TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula seluruhnya menjadi 200 TPS,” lanjutnya.

Nurhuda Duwila
Author