Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara berencana meninjau langsung pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan Jembatan Air Bugis, di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.
Pengecekan langsung konstruksi bangunan jembatan ini untuk menghitung dugaan kerugian negara dalam proyek yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 4 miliar lebih tersebut.
“Kami bersama tim akan ke Desa Auponhia untuk mengecek secara langsung jembatannya,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili, di Ternate, Kamis, 24 September.
Alfis menambahkan, peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan ini akan dilakukan bersama-sama dengan tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara.
“Untuk rencana keberangkatan sedang diatur namun yang jelas tim akan ke Sula,” katanya.