Kok Bisa Desa di Taliabu Masih ‘Nunggak’ Pajak

Avatar photo

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Pembayaran Pajak Desa, di Kantor Bupati Pulau Taliabu, Desa Bobong, Taliabu Barat, Rabu (24/1/2018).

Kegiatan itu dihadiri peserta dari perwakilan 71 desa se kabupaten setempat.

Plt Kabid Aset DPPKAD Pulau Taliabu La Joni mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman penyusunan laporan keuangan, selain itu terkait dengan pembayaran pajak Desa yang bersumber dari belanja DD dan ADD.

“Kami dari DPPKAD sengaja melakukan sosialisasi ini karena berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah desa. Kalau Desa punya belum selesai, maka akan berpengaruh terhadap laporan pemerintah di Kabupaten,” ujar dia.

BACA JUGA

AHM Bakal Cagub Terkaya di Pilgub Malut

Misteri Suara Pasir Putih di Taliabu

Bupati Ini Ajak Warga Bayar Pajak

La Joni mengatakan penyusunan laporan keuangan desa dan pembayaran pajak pemerintah desa atas anggaran DD dan ADD di kabupaten itu masih bermasalah.

“(Semoga) kegiatan ini bisa memberikan pemahaman dan dapat membenahi penyusunan laporan keuangan di desa serta tidak terlambat membayar pajak,” kata dia.

“Karena masih ada beberapa Desa yang belum membayar pajak, ada yang dari tahun 2015-2017, jadi kami harus mengingatkan mereka, karena kami terus memantau pembayaran pajak mereka. Apalagi ini sudah ada teguran dari kantor pajak Provinsi.”

Author: Husen Hamid

Editor: Redaksi