Kompol SJ dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu. Langkah yang diambil Polda Malut ini buntut dari dugaan skandal antara dirinya dengan Anggota DPRD Malut inisial AYM. Kasus dugaan perselingkuhan ini diungkap oleh sang putri dari Kompol SJ lewat akunnya di media sosial Instagram dan Facebook.
Kompol SJ kemudian menjalani pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Malut terkait dugaan tersebut. Ia kemudian menjalani penempatan khusus selama 14 hari usai diperiksa.
BACA JUGA Desak BK DPRD Malut Ambil Sikap soal Masalah Ini
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan, penempatan khusus tersebut secara langsung ikut dicopot dari jabatan. Ini dilakukan karena jabatan Wakapolres merupakan posisi penting yang tidak bisa ditinggal kosong.
“Jabatannya digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara,” lanjut Bambang, Senin 3 Maret 2025. *