Kepolisian Sektor Taliabu Barat berhasil mengamankan 50 ton BBM jenis bensin dan solar milik SPBU Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis, 24 Januari 2018.
BBM yang diamankan aparat kepolisian tersebut karena kedapatan ada oknum yang menyalurkan BBM secara langsung kepada pengencer dari atas kapal di Dermaga Talo.
Kanit Intel Polsek Taliabu Barat, Bripda Adrian Silawane, saat dikonfirmasi, membenarkan 50 ton BBM yang diamankan dari atas kapal tersebut. Polsek Taliabu Barat menduga ada penyelewengan BBM yang dilakukan pengencer setempat.
“BBM jenis solar dan bensin ini kami tahan karena ada yang ganjil. Minyak ini kan jatah SPBU Taliabu Barat, seharusnya dibawa ke SPBU agar didistribusikan ke masyarakat. Tapi yang terjadi malah dijual ke pengencer,” ujar Adrian kepada KIERAHA.com Jumat.
BACA JUGA
Kok Bisa Desa di Taliabu ‘Nunggak’ Pajak
Misteri Suara Pasir Putih di Taliabu
Adrian mengemukakan, akibat dari ulah oknum nakal ini menyebabkan BBM jenis bensin di Kabupaten Pulau Taliabu melambung tinggi alias mahal.
Ibrahim, salah satu pengencer mengaku, pasokan BBM yang diambil dari atas kapal merupakan jatah miliknya yang sudah dibayar ke Pertamina Sula melalui salah satu oknum berinisial SR dengan harga Rp 8.500 per liter. “Ini memang jatah SPBU Taliabu, namun karena Direktur APMS tidak bayar makanya kami yang bayar,” ujar dia.
Kondisi itu menyebabkan BBM jenis bensin dan solar milik SPBU Pulau Taliabu yang seharusnya disalurkan langsung ke SPBU Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, malah disalurkan ke pihak pengusaha yang memiliki pangkalan minyak tanah.
Para pemilik pangkalan minyak yang diduga mengambil BBM jenis bensin dan solar itu dilakukan secara langsung dari atas KM Andre Permai dan KM Usaha Baru yang mengangkut BBM SPBU Pulau Taliabu yang berlabuh di Dermaga Desa Talo.
Author: Husen Hamid
Editor: Redaksi