Talud Ambruk di Bawah Kafe Anggota DPRD Maluku Utara Minta Diusut

Avatar photo
Praktisi Hukum Muhammad Konoras. (Kieraha.com)

Aparat Penegak Hukum diminta untuk mengusut proyek pembangunan talud penahan tebing, di Kelurahan Kalumata, Ternate. Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD Malut TA 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan.

Pihak ketiga atau rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Indi Rekacipta Persada.

BACA JUGA Proyek Talud di Bawah Kafe Diduga Milik Anggota DPRD Maluku Utara Ambruk

Desakan kepada APH untuk melakukan Penyelidikan terkait proyek talud ini disampaikan oleh Muhammad Konoras, Praktisi Hukum Maluku Utara, di Ternate, Selasa 12 Juli 2022.

“Ambruknya talud penahan tebing di belakang sebuah kafe milik Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini, menurut saya diakibatkan oleh rekanan atau kontraktor yang kerjanya asal-asalan dan ingin mendapatkan keuangan yang tidak wajar tanpa memperhitungkan kualitas dari pekerjaan itu sendiri,” ucap Konoras, kepada kieraha.com, Selasa siang WIT.

Dalam proyek tersebut, lanjut Ketua Peradi Kota Ternate ini, terdapat dugaan kuat proyek ini milik anggota DPRD. Sehingga patut diduga ada kongkalikong dengan pemilik pekerjaan ini.

“Sangat disayangkan anggaran yang begitu banyak (yang sesuai kontrak mencapai sebesar Rp 1.275.839.960) digunakan dan baru selesai masa pemeliharaan sudah terjadi ambruk. Ini perlu mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH), karena ada dugaan kuat terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum anggota DPRD,” ujar Konoras.

Konoras merasa ada kejanggalan dengan proyek pembangunan talud ini, karena batas waktu pekerjaannya sudah selesai dan bahkan sampai batas waktu pemeliharaan berakhir, namun di lapangan masih ada pekerjaan yang belum selesai.

“Ini mengindikasikan bahwa terjadi rekayasa dalam pencairan anggaran terkait dengan pekerjaan tersebut. Artinya bahwa bisa saja pekerjaan belum selesai sementara jangka waktu pekerjaan sudah berakhir dan tidak ada addendum tapi dana 100 persen sudah dicairkan. Keanehan-keanehan seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” sambungnya.

Apalagi proyek tersebut, lanjut Konoras, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga APH sudah harus bertindak terkait masalah ini.

Penjelasan Dinas PUPR

Material proyek talud yang ambruk. (Hairil Hiar/kieraha.com)
Material proyek talud yang ambruk. (Hairil Hiar/kieraha.com)

Menurut Syaiful Amin, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara bahwa pekerjaan yang masih ditemukan di lokasi proyek tersebut karena adanya perapian.

“Jadi sesuai analisa dari kami saat ini masih kumpul data soal (mutu) beton. Terus soal curah hujan, menurut kami tiga bulan ini intensitas hujan agak tinggi. Sedangkan bangunan kita ini baru 10 meter dilaksanakan dan masih ada 6 meter tersisa (belum dibangun),” ujar Syaiful, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di lokasi pembangunan talud yang ambruk, Senin kemarin.

Syaiful menyatakan, pekerjaan ini sudah selesai masa pemeliharaan pada Juni 2022. Sehingga, dengan adanya kejadian itu akan dilakukan investigasi internal.

“Untuk menentukan apakah ini kesalahan rekanan atau siapa, atau force majeure (bencana alam) ataukah karena beton ini belum masak, itu nanti hasil labnya seperti apa,” ujar dia.

Ia menyatakan, hasil uji lab terkait mutu beton pembangunan talud ini akan diperoleh oleh Dinas PUPR dalam lima hari setelah diserahkan pada 11 Juli 2022. Sehingga akan dilakukan analisa terkait penyebab ambruknya talud penahan tebing ini.

“Sehingga untuk sementara ini kita (Dinas PUPR Malut) belum bisa mengambil kesimpulan. Nanti setelah sampel beton yang sudah dikirim keluar baru kita sampaikan lagi,” jelasnya.

Meski begitu, menurut Syaiful menambahkan bahwa proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai perencanaan.

Akbar Amin