Koalisi Pemberantasan Korupsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Malut, segera memeriksa Bupati Halmahera Barat, James Uang terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 42,9 miliar.
Desakan ini disampaikan saat aksi demontrasi di depan Kantor Kejati Malut, Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin 2 Maret 2026.
Koordinator Aksi KPK Yuslan Gani menyebutkan, pembangunan proyek ini syarat dengan praktik “tabrak aturan”, terutama soal relokasi lahan RSP yang disetujui Kementerian Kesehatan RI di Loloda namun dipindahkan sepihak oleh Pemda Halbar di Kecamatan Ibu.
“Pengalihan lokasi RSP dilakukan setelah kontrak ditandatangani. Celakanya, pemindahan ini tanpa melalui mekanisme Contract Change Order (CCO) yang sah,” sebut Yuslan.
Ia meminta, selain Bupati James Uang, Kadis Kesehatan Novelheins Sakalaty, dan Direktur PT Mayasa Mandala Putra selaku kontraktor pelaksana juga turut dipanggil dan diperiksa.
“Karena sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI, rumah sakit ini seharusnya berdiri kokoh di Kecamatan Loloda. Namun, tanpa persetujuan pusat, lokasi proyek mendadak digeser ke Kecamatan Ibu dan kemudian dilaksanakan pembangunannya,” lanjut dia.
BACA JUGA Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit di Halmahera Barat Intai Kontraktor dan Bupati
Pihaknya juga meminta kepada Kepala Kejati Malut, Sufari agar serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi menangani kasus dugaan korupsi RSP ini.
“Kami minta agar Kajati tidak menutup mata atas kejanggalan di balik proyek rumah sakit ini,” sambungnya. *







