Tentang Sembuhnya 255 Pasien Corona Halmahera di Maluku Utara

Avatar photo
Dokter Rosita Alkatiri. (Kieraha.com)

Kabar sembuhnya ratusan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals atau NHM dari Covid-19 masih menjadi tanda tanya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Maluku Utara. Betapa tidak, data yang diinformasikan saat ini membuat gamang tim gugus tugas setempat.

Bahkan, dari hasil koordinasi tim gugus tugas berdasarkan informasi yang disampaikan PT NHM, tidak ditemukan adanya kejelasan data pasien sembuh yang disodorkan tersebut.

Penanggung Jawab Pusat Data dan Informasi atau Pusdatin Gugus Tugas Covid-19 Maluku Utara, dr Rosita Alkatiri menyatakan, adanya data itu membuat pihak gugus tugas tidak berani menginput data kasus sembuh yang disodorkan melalui perusahaan tambang itu.

“Ini karena data kesembuhan yang dirilis pihak NHM tidak dibuktikan dengan hasil pemeriksan laboratorium,” kata Rosita, usai menggelar rapat koordinasi bersama Perwakilan PT NHM, di Tempat Karantina Hotel Sahid, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis.

Menurut Rosita, seharusnya hasil pemeriksaan uji seka atau lab yang disodorkan itu disertai dengan nomor input laboratorium, keterangan pengantar, dan dibumbuhi tandatangan.

“Tetapi dalam data tabel exel itu loa-loa (biasa-biasa saja dalam sebutan Bahasa Ternate, Maluku Utara). Data yang begini (disodorkan itu) siapa saja bisa buat,” lanjut Rosita.

Ia mengatakan dari hasil koordinasi dengan PT NHM terkait data yang disodorkan tersebut, pihak perusahaan PT NHM mengaku mendapatkan hasil tersebut dari Rumah Sakit Mitra Keluarga yang juga sebagai salah satu laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesia.

“Karena data lab-nya dalam exel kami tidak bisa rilis dan saya tidak berani,” ucap Rosita.

Rosita menyarankan, seharusnya pada saat pengambilan swab, daftar nama seperti 255 karyawan yang dirilis PT NHM sudah sembuh Covid-19 itu perlu diserahkan ke pihak gugus tugas. Sehingga ketika hasil swab nya keluar, lanjut Rosita, datanya tinggal dicocokkan.

Penjelasan NHM
Rapat koordinasi Pusdatin dan PT NHM. (For Kieraha.com)

Amin Anwar, Perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit sebagai investor PT NHM menyatakan, selama ini, data kasus virus corona Covid-19 yang dimasukkan ke Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara memang hanya disampaikan dalam bentuk tabel exel.

Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Amin berharap, data hasil laboratorium yang dikeluarkan itu agar secepatnya disinkronkan.

Ia mengakui, kesalahan data itu lantaran minimnya koordinasi dengan Gusus Tugas Covid-19. Juga karena swab tersebut dilakukan secara mandiri oleh perusahaan PT NHM.

“Ya, cuma itu aja, karena kita melakukannya (sendiri) secara mandiri, jadi semuanya kita yang bayar termasuk karantina ditanggung perusahaan (PT NHM),” sambung Amin.

Irawan Lila
Author