2 Hari 10 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Ternate Terekam Kamera ETLE

Avatar photo
Kawasan Ruko Jatiland di pusat kota Ternate. (kieraha.com)

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat jumlah pelanggaran lalulintas di jalan raya Kota Ternate mengalami peningkatan selama dua hari terakhir. Pelanggaran ini terekam kamera CCTV ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement.

ETLE yang terpasang di jalan lampu merah Sangaji Utara dan depan Hotel Grand Majang Ternate ini adalah alat tilang elektronik yang mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran lalulintas.

BACA JUGA Catat Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik yang Akan Diterapkan di Ternate

Dirlantas Polda Malut Kombes Pol Imam Pribadi Santoso menyatakan, pelanggaran lalulintas yang terekam oleh kamera ETLE di dua titik wilayah Ternate ini baru uji coba.

“Kamera ETLE merekam 10.000 pelanggaran selama dua hari terakhir,” ujar Imam, Kamis, 22 September 2022.

Ia mengatakan, kamera ETLE ini melakukan perekaman 8 jenis pelanggaran dalam 24 jam.

“Paling banyak yang terekam adalah pelanggaran tidak menggunakan helam untuk pengendara roda dua dan pelanggaran sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemasangan kamera ETLE ini dilakukan secara nasional di sejumlah Polda.

“Ini masih tahap sosialisasi dengan jangka waktu dalam 3 bulan kedepan. Tergetnya pada awal Januari 2023, ETLE sudah bisa melakukan penindakan,” sambung Imam.