2 Pemuda di Ternate Curi Kotak Amal Masjid Buat Beli Makanan dan Miras

Avatar photo
Ilustrasi penjara/AFP/liputan6.com

Dua orang pemuda kembali diamankan Tim Resmob Polsek Ternate Utara, Sabtu (26/2/2022), sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia bagian Timur. Keduanya ditangkap karena dilaporkan mencuri kotak amal Masjid Nurul Amin Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Ternate, Maluku Utara.

Pelaku berinisial Fais dan Fal itu selanjutnya diamankan Tim Resmob di Mapolsek setempat.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Ibrahim Mappe menyebutkan, para pelaku pencuri kotak amal juga mengambil sebuah ponsel genggam di rumah kos Kelurahan Akehuda.

“Uang hasil curian telah digunakan untuk makan dan juga beli minuman keras jenis cap tikus,” kata Kapolsek, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, 27 Februari 2022.

Ibrahim mengemukakan, hasil pengembangan kasus tersebut menemukan jumlah uang hasil curian yang diambil dalam kotak amal sebanyak dua kali senilai Rp 582.000.

“Jumlah materil tidak lebih dari Rp 2.500.000 yang berhasil digasak pelaku selama melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Ternate Utara. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. Juga Laporan Polisi telah dibuat di Polres Ternate sehingga unit Resmob akan berkoordinasi dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke unit tipiring Satuan Samapta Polres Ternate,” tambahnya. *