Jabatan Sekkot Ternate Berganti

Avatar photo
Jabatan Sekkot Ternate Berganti
Tauhid Soleman saat berjabat tangan dengan beberapa staf di depan Kantor Wali Kota Ternate. (Irawan Lila)

M Tauhid Soleman tampak pasrah saat mengetahui dirinya dicopot. Jabatan yang diembannya selama 9 tahun resmi berakhir pada Senin 30 Desember 2019.

Pemberhentian Tauhid sebagai Sekretaris Kota Ternate ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821/KEP/6290/2019. M Tauhid, saat dikonfirmasi, menyebutkan bahwa pemberhentian tersebut merupakan hal biasa yang terjadi di pemerintahan.

Bakal Calon Wali Kota Ternate 2020 itu menyatakan, dengan pemberhentian dirinya tentu lebih memantabkan niatnya untuk maju bertarung di Pilwako Ternate 2020.

Tauhid mengemukakan, saat ini dirinya digeser ke jabatan yang baru sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dinas Inspektorat Kota Ternate.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“(Jabatan) ini sama dengan Staf Fungsional di Inspektorat,” katanya.

Sementara itu, Thamrin Alwi, yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Ternate diangkat sebagai pengganti Tauhid selaku Pelaksana Harian. Meski begitu, ia menyatakan, belum melihat Surat Keputusan Wali Kota Ternate tersebut.

“Kalau jabatan sekkot ini jatuh ke tangan saya, berarti masih bersifat Plh (Pelaksana Harian). Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019. Artinya ini ada jenjang waktu 3 bulan, jika selama 3 bulan itu tidak didefinitifkan maka akan kembali ke pemerintah provinsi,” katanya.

Hal ini dibenarkan oleh Junus Yau, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate. Ia mengaku, Wali Kota Ternate telah mengeluarkan surat pemberhentian kepada Sekertaris Kota M Tauhid Soleman dari jabatannya.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Keputusan ini terhitung mulai tanggal 30 Desember 2019. “(Yang) secara bersamaan wali kota juga telah menunjuk Thamrin Alwi sebagai Plh Sekkot. Jadi selain Asisten Administrasi Umum Setda Kota Ternate, Thamrin Alwi juga melaksanakan tugas harian sebagai Sekretaris Kota Ternate,” sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini Wali Kota Ternate juga sudah mengusulkan kepada Gubernur Maluku Utara untuk mengangkat dan meminta rekomendasi gubernur untuk menyetujui Thamrin Alwi sebagai Penjabat Sekkot Ternate.

“Jadi ada surat wali kota sebagai Plh dan ada juga sebagai Penjabat,” tambahnya.

Irawan Lila
Author