3 Spesialis Pencuri Handphone dan TV di Ternate Kembali Ditangkap Polisi

Avatar photo
Tiga tersangka yang mengenakan pakaian oranye yang saat ini diamankan di Polsek Ternate Utara. (Khaira Ir Djailani)

Tiga orang tersangka spesialis pencuri barang elektronik di rumah maupun bagasi motor di Ternate kembali diringkus Tim Buru Sergab atau Buser Kepolisian Sektor Ternate Utara.

Para tersangka ini dengan inisial ST alias Wardi, AB alias Armin dan MIDU. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada menyatakan, para tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ternate Tengah.

“Mereka (para pelaku) pantau pengedara motor yang parkir terutama untuk target yang meletakkan handphone di saku depan motor, ketika lengah mereka langsung beraksi,” kata AKBP Aditya didampingi Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto, Senin 13 Juli 2020.

Aditya mengemukakan, dari penangkapan ini diamankan barang bukti 9 unit handphone dan dua unit Televisi merek Samsung dan LG.

“Selama melakukan aksi, dari laporan polisi yang diterima mereka sudah beraksi di tiga TKP wilayah Kecamatan Ternate Tengah,” ujarnya.

Aditya menyatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, barang bukti yang diamankan berupa HP dan televisi ini belum sempat dijual oleh para pelaku tersebut.

“Belum ada yang sempat mereka jual, tapi kita masih dalami terus,” lanjut Aditya.

Ia menambahkan, hingga saat ini para tersangka masih diamankan di hotel prodeo tahanan Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 subsider Pasal 362 KUHP  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Khaira Ir Djailani
Author