Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate menggelar kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Izin Usaha Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam, Rabu, 3 Agustus 2022.
Kegiatan ini melibatkan 30 peserta dari Koperasi Cabang yang berkantor di Kota Ternate.
Hadi Haerudin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyatakan, kegiatan ini kaitan dengan pendataan Koperasi dan pembentukan Kantor Cabang dan Kas Koperasi Simpan Pinjam.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada pengurus koperasi cabang yang kantor pusatnya di luar Ternate yang membuka cabangnya di sini,” ucap Hadi, kepada kieraha.com.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sekaligus memastikan jumlah total koperasi cabang yang masih aktif.
“Yang secara ketentuan, mereka harus memenuhi syarat-syarat yang termuat dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Bahwa membuat koperasi cabang atau unit koperasi harus sepengetahuan dinas,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 4 Kota Ternate ini.
Ia berharap, kepada pengurus koperasi cabang agar mampu memberikan pelayanan kesejahteraan kepada masyarakat di kota ini.
Yadi Ismail