Pendaftaran Paslon Pilkada Ternate Dimulai 4 September

Avatar photo
Ketua KPU M Zen A Karim. (Sahrul Jabidi)

Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kota Ternate menetapkan waktu pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dimulai tanggal 4 September 2020.

BACA JUGA

Pilkada Kota Ternate Berpotensi Diikuti Empat Pasangan Calon

Penetapan jadwal tahapan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di wilayah Indonesia.

“Jadi mulai tanggal 4 September 2020 pukul 08.00 – 16.00 WIT itu pendaftaran Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate sudah dibuka. Pendaftaran ini sampai 6 September dengan batas akhir selesai pukul 24.00 WIT,” kata Ketua KPUD M Zen A Karim, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Kantor KPUD Ternate, Kelurahan Kalumata, Selasa.

Ia menambahkan, pendaftaran paslon Pilkada Ternate ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan kepada paslon dan partai pendukung untuk tetap mengacu pada ketentuan pencegahan dan penanganan Covid sesuai protap tersebut.

Sahrul Jabidi
Author