Kandidat Pilkada Ternate yang Positif Corona Wajib Karantina

Avatar photo
Ketua KPU M Zen A Karim. (Sahrul Jabidi)

KPU Kota Ternate menggunakan RSUD Chasan Boesoirie sebagai tempat pemeriksaan kesehatan kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU M Zen A Karim menyatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pasangan balon kepala daerah tersebut mulai berlangsung tanggal 7 hingga 8 September 2020.

“Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bebas narkotika dan psikologi pada tanggal 9 sampai 11 September 2020,” kata Zen, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Kantor KPU Ternate, Minggu sore.

Zen menyebutkan, apabila pemeriksaan kesehatan itu empat pasangan bakal calon di antaranya terkonfirmasi positif corona maka sesuai ketentuan protokol kesehatan perlu menjalani karantina.

“Meski positif Covid-19 namun tidak menggugurkan keikutsertaan bakal calon, hanya saja perlu karantina sesuai prosedur protokol kesehatan (pencegahan Covid-19),” jelas Zen.

“Proses karantina ini berlangsung sampai mereka dinyatakan sembuh,” sambungnya.

Zen menambahkan, penetapan pasangan bakal calon menjadi peserta pasangan calon pilkada ini sesuai jadwal dilakukan tanggal 23 September dan keesokannya dilanjutkan pengambilan nomor urut.

 

Sahrul Jabidi