Sudah 321 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Ternate

Avatar photo
Razia pajak kendaraan. (Kieraha.com)

Sebanyak 321 kendaraan roda dua dan roda empat di Ternate, Maluku Utara terjaring razia.

Kendaraan yang terjaring itu terdiri dari razia pajak kendaraan hari pertama dan hari kedua.

Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Kota Ternate, Maisara Abusama menyatakan, ratusan kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut terbukti menunggak pajak kendaraan.

“Ratusan kendaraan yang terjaring ini sudah disita petugas,” ujar Maisara, kepada kieraha.com, Selasa 8 September 2020.

Razia kendaraan penunggak pajak yang digelar UPTD Samsat bersama Satuan Lalulintas Polres Ternate ini dijadwalkan berlangsung setiap hari selama sepekan.

“Kepada masyarakat Ternate agar pajak kendaraannya yang sudah jatuh tempo segera melakukan pembayaran. Karena selama sepekan petugas akan melakukan razia pajak kendaraan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate
Rian Renaldi
Author