Polisi Ungkap Model Prostitusi Online yang Kembali Marak di Ternate

Avatar photo
Terduga mucikari. (Khaira Ir Djailani)

Kasus dugaan prostitusi online menggunakan aplikasi daring kembali marak terjadi di wilayah Ternate, Maluku Utara. Hal itu diungkap oleh Tim Resmob Polsek Ternate Utara.

Dalam kasus ini, tim resmob berjuluk Serigala Utara itu mengamankan salah seorang diduga mucikari atas nama Ardianto Husen, pada Rabu dinihari, 9 September 2020. Lelaki 22 tahun ini biasa disapa Diva, diamankan di salah satu rumah kontrakan, Kelurahan Marikurubu.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Joni Aryanto saat dikonfirmasi kieraha.com mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Atas laporan tersebut, lanjut Joni, tim Serigala Utara langsung menuju TKP yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Abang Kader. Dari hasil ini polisi mengamankan terduga mucikari itu.

BACA JUGA  Tim Seleksi Paskibraka 2024 di Ternate Siap Umumkan 65 Peserta yang Lulus

Kapolsek mengatakan dari tindaklanjut di TKP, polisi juga menemukan seorang lelaki yang diduga pria hidung belang kepergok bersama seorang wanita yang bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kontrakan tersebut.

Setelah mengamankan para terduga pelaku, anggota langsung melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, seorang laki-laki yang diduga hidung belang ini mengaku bahwa ia menggunakan aplikasi michat untuk mencari wanita. Bayaran yang diminta sebesar Rp 250.000 untuk sekali tidur dengan 1 perempuan,” kata Joni mengulangi keterangan pria hidung belang ini, Sabtu 12 September.

Dari kasus tersebut, anggota Polsek Ternate Utara mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit handphone warna putih dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.

BACA JUGA  Tim Seleksi Paskibraka 2024 di Ternate Siap Umumkan 65 Peserta yang Lulus

“Saat ini Ardianto masih dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk pengembangan kasus. Atas perbuatannya, bersangkutan disangkakan Pasal 296 KUHP,” tutup Joni.

Khaira Ir Djailani
Author