65 Pasangan Bukan Suami Istri Kembali Tertangkap di Ternate

Avatar photo
Foto ilustrasi. (Liputan6.com)

Sebanyak 130 orang yang berhasil diamankan saat razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel dan penginapan wilayah Kota Ternate.

Jumlah ini terdiri dari 65 pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan dan kemudian didata untuk mengikuti pembinaan.

Kasat Binmas melalui Pelaksana Tim Gerakan Revolusi Mental atau TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal, mengatakan 65 pasangan bukan suami istri yang tertangkap ini menjalani pembinaan di Masjid Bhara Iman.

“Mereka kami bina atas kerja sama dengan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Maluku Utara,” kata Faisal, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 23 September 2020.

Faisal menyebutkan, ratusan warga yang dibina ini tertangkap oleh Patroli Tim TGRM Polres Ternate dan saat operasi pekat Kieraha Dua. Mereka tertangkap dalam razia yang dilakukan pada bulan Agustus – 22 September 2020.

“Dari jumlah warga atau pasangan bukan suami istri ini sudah dilakukan pendataan. Yang apabila kedapatan lagi maka sanksi hukuman yang diberikan akan lebih berat,” ujar Faisal.

Faisal menyebutkan, bagi mereka yang baru pertama kali tertangkap razia akan disanksi ringan mengikuti pembinaan selama 3 hari. Sementara itu yang sudah pernah tertangkap dalam razia sebelumnya akan dibina dengan mengikuti masa pembinaan selama 10 hari.

Rian Renaldi
Author