2 Pelaku Perkosaan Gadis Remaja di Ternate Maluku Utara Masih SMA

Avatar photo
Iptu Supriyadi. (Sahrul Jabidi/Kieraha.com)

Ternyata bukan hanya seorang gadis, namun dua gadis remaja yang diduga menjadi korban perkosaan 7 pria, di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu malam, 23 Januari.

Tujuh terduga pelaku kasus itu, dua orang diantaranya masih sekolah SMA atau di bawah umur. Para pelaku itu 6 orang sudah diamankan dan satunya dalam pengejaran.

BACA JUGA

Malangnya Gadis Remaja yang Diduga Digilir 7 Orang Pria di Maluku Utara

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Supriyadi, ketika dikonfirmasi kieraha.com mengemukakan, hasil pemeriksaan sementara ini terduga pelaku melakukan perbuatan itu secara bergiliran.

“Kejadian itu bermula saat kedua korban ini awalnya dari (daerah luar Ternate yang sengaja kieraha.com sembunyikan) hendak jalan-jalan ke Taman Nukila. Namun ketika sampai di lampu merah, Kelurahan Bastiong, pelaku berinisial R kemudian mendekati kedua korban. (Terduga pelaku) R kemudian bertanya kepada korban mau kemana, korban menjawab mau ke Taman Nukila, setelah itu mereka sama-sama jalan. Namun ternyata perjalanan mereka itu tidak ke taman tetapi ke rumah,” sebut Supriyadi, Senin malam WIT.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

Karena taman-teman R yang malam itu juga berada di rumah ingin mendapatkan jatah, maka korban yang satu berinisial PYM melakukan hubungan dengan 4 orang.

“Mereka saling bergantian, tetapi ada yang dua pelaku yang baru pertama kali melakukan hal demikian. Untuk saat ini pelaku yang diamankan sudah 6 orang, dua diantaranya di bawah umur atau siswa SMA. Sementara yang berinisial R dalam pengejaran,” jelasnya.

Di antara para pelaku ini diancam dengan Pasal 81 Ayat 2 subsider Pasal 82 Ayat 1 UU junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman ini maksimal 15 tahun.

Sahrul Jabidi