Empat orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Ternate menghadiri panggilan Penyidik Bidang Pidsus Kejari Ternate, Rabu 21 September 2022.
Para pagawai BPBD ini datang untuk memberikan keterangan kepada Penyelidik terkait kasus dugaan korupsi anggaran penanganan virus corona di wilayah Ternate.
BACA JUGA Sekretaris Satuan Tugas Corona Diperiksa Kejari Ternate
Keempat PNS ini adalah Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita dan Febriyanti.
Febriyanti, pegawai BPBD Ternate yang bertugas di Bidang Rekonstruksi dan Rehabilitasi usai dimintai keterangan, membenarkan kehadirannya di Kejari terkait anggaran corona.
“Terkait dana Covid-19 dan saya hanya staf saja di sana,” jelasnya.
Ia mengaku bahwa dirinya baru pertama kali dipanggil untuk memberikan keterangan ini.
“Jika kedepan dipanggil lagi maka selaku warga negara yang baik, tetap hadir,” katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri atau Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar menyatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran corona senilai Rp 24 miliar ini masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan.
Ia menambahkan, kasus ini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. *