Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate Diperiksa Polisi

Avatar photo
Kepala Lapas Ternate Maman Hermawan. (Sahrul Jabidi)

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Kelas IIA Maman Hermawan, Senin 1 Februari 2021.

Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 hingga berakhir pada pukul 12.52 WIT.

BACA JUGA Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Napi Ternate yang Libatkan Wanita Muda

Kasat Narkoba AKP Bahrun Hi Syahban menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan penangkapan kurir narkoba yang sering mengarah ke napi di lapas setempat.

“Dengan dasar itu sehingga Kalapas Ternate dilakukan pemeriksaan,” kata Bahrun, ketika dikonfirmasi, usai pemeriksaan, Senin siang.

Bahrun mengatakan Penyidik ingin mengetahui akses alat komunikasi yang digunakan para napi di Lapas, khususnya handphone yang masuk ke dalam Lapas.

“Karena tidak mungkin alat komunikasi yang digunakan narapidana di dalam Lapas masuk sendiri. Dengan begitu, maka penyidik membutuhkan penjelasan dari Kalapas sejauh mana pengawasannya terhadap warga binaannya,” lanjut Bahrun.

Bahrun mengemukakan, alat komunikasi yang digunakan napi narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Ternate ini bahkan menggunakan ponsel pintar jenis android.

“Sadisnya mereka napi komunikasi menggunakan HP android, sehingga kehadiran Kalapas dengan tujuan kita mintai keterangan, sejauh mana pengawasannya sebagai penanggung jawab di Lapas, karena narkoba ini sering mengarah ke napi yang ada di Lapas,” jelasnya.

Pemeriksaan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan memberantas narkoba.

Maman Hermawan, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate mengaku, kehadirannya ini memberikan keterangan tentang bagaimana fungsinya dalam pengawasan hukum di Lapas.

“Mereka penyidik tanya ke saya hanya spesifik, secara umum saja menyangkut dengan peredaran narkoba di Lapas,” katanya.

Ia mengatakan terkait dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan napi di dalam Lapas setempat tidak diketahui dirinya.

Jikalau ada oknum sipir yang ikut terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini, maka Maman memastikan oknum pegawai tersebut akan diproses sesuai hukum.

“Akan tetap ada sanksi yang berat dan itu sangat penghianat namanya,” kata Maman.

Sahrul Jabidi