Gaji PNS Lingkup Pemkot Ternate Sudah Terbayar

Avatar photo
Taufik Jauhar. (Sahrul Jabidi)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate telah membayar keterlambatan gaji PNS lingkup pemkot setempat dengan total Rp 20 miliar lebih.

Keterlambatan pembayaran gaji aparatur sipil negara ini disebabkan karena pengimputan permintaan yang sebelumnya pembayaran dilakukan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA dialihkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA Pencairan TTP dan Utang Pihak Ketiga di Pemprov Maluku Utara Terhambat

“Pengalihan sistem ini sesuai dengan instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Kepala BPKAD Ternate, Taufik Jauhar, ketika dikonfirmasi, Rabu 17 Maret 2021.

Taufik menyatakan, meskipun dengan keterlambatan ini, tetapi sudah dicairkan semuanya. Pembayaran ini mulai dari lingkup pemkot, kecamatan hingga kelurahan.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

Meski bulan ini sudah dilakukan pembayaran seluruhnya namun dengan penggunaan sistem SIMDA ke SIPD ini, lanjut Taufik tidak menjamin bulan depan nantinya pembayaran gaji ASN tersebut berjalan normal seperti biasa. Hal ini karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD ini masih dalam percobaan tiga bulan.

Sahrul Jabidi