Pemkot Ternate Ubah Jam Kerja PNS Selama Ramadan

Avatar photo
Ruangan kantor PNS di Sofifi. (Kieraha.com)

Pemerintah Kota Ternate melakukan perubahan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS selama bulan suci Ramadan. Perubahan ini dalam rangka peningkatan kualitas ibadah puasa.

Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Mujais Walanda menyatakan, perubahan jadwal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah.

BACA JUGA Cara Ternate Cegah Covid-19 Selama Pandemi di Bulan Ramadan

“Maka terhitung mulai tanggal 13 April 2021, Pemerintah Kota Ternate akan melakukan perubahan waktu kerja,” jelasnya, ketika disambangi kieraha.com, Senin 12 April 2021.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Mujais menyebutkan, jadwal waktu kerja yang ditetapkan pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIT, istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIT. Sementara, untuk hari Jumat dimulai pukul 08.00-15 30 WIT dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIT.

BACA JUGA Pemkot Jamin Kebutuhan Minyak Tanah Selama Ramadan Aman

“Setelah ramadan ini jadwal jam kerja PNS kembali seperti semula,” tambahnya.

Sahrul Jabidi