Dishub Kota Ternate Diminta Setop Menagih Karcis di Kawasan Pasar

Avatar photo
Potret arus lalulintas di jalan depan Pasar Barito, kawasan Kelurahan Gamalama, Ternate. (Kieraha.com)

Komisi II DPRD Kota Ternate meminta Dinas Perhubungan atau Dishub agar menyetop penagihan karcis di wilayah pasar yang menjadi wewenang Disperindag.

Wilayah Disperindag tersebut berada di depan Pasar Higenis dan kawasan Pasar Gamalama.

BACA JUGA Fakta atau Hoaks Sekwan DPRD Maluku Utara Akan Jabat Sekkot Ternate

Jamian Kolengsusu, Anggota Komisi II DPRD menyatakan, permintaan ini berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD di sejumlah daerah bahwa di setiap Organisasi Perangkat Daerah mengelola wilayahnya masing-masing.

“DPRD akan merekomendasikan Dishub agar tidak lagi melakukan penagihan di wilayah dinas pasar tersebut,” kata Jamian, ketika disambangi kieraha.com, Selasa 27 April.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Ia menyebutkan, meskipun kawasan pasar tersebut terdapat parkiran motor, namun itu menjadi kewenangan Disperindag Ternate.

“Dishub mengelola kawasan yang berkaitan dengan perhubungan, jangan lagi masuk di kawasan pasar dan lainnya untuk mencari pendapatan di wilayah tersebut. Jadi Dishub urus saja terminal, nanti Disperindag mengurus kawasan terminal,” ujarnya.

Jamian berharap, agar setiap OPD di lingkup Pemkot Ternate bisa memahami wilayah kerjanya. Agar supaya tidak saling mengklaim tempat yang bukan wilayah tugasnya.

“Ini sehingga lebih efektif,” tambahnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate. Namun upaya konfirmasi terkait permintaan dari Komisi II DPRD tersebut belum bersambut. *

Sahrul Jabidi