Pemkot Ternate Resmi Berhentikan 466 Pegawai PTT

Avatar photo
Kantor Walikota Ternate. (Kieraha.com)

Pemerintah Kota Ternate resmi memberhentikan 466 Pegawai Tidak Tetap atau PTT dari jumlah saat ini mencapai 3.540 orang. Para PTT diberhentikan sesuai SK Wali Kota Ternate Nomor 800/1260.a/2021 tentang pemberhentian dengan hormat Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemkot Ternate 2021.

Kepala BKPSDM Junus Yau mengatakan SK Wali Kota itu sudah diterima. Selanjutnya pihak Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Ternate akan menyerahkan SK pemberhentian tersebut ke masing-masing OPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah.

BACA JUGA Mudik Lewat Laut dari dan ke Maluku Utara Resmi Ditutup hingga 17 Mei

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“BKPSDM menyerahkan SK ini ke OPD untuk pemberitahuan,” jelasnya, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Junus, para PTT yang diberhentikan merupakan usulan dari SKPD dan Tim Verifikasi PTT yang dibentuk oleh penjabat wali kota. Dasar pemberhentian ini dilakukan karena belanja pegawai PTT Pemkot Ternate lebih besar dibandingkan PNS yang jumlahnya sekitar 4.000 orang.

“Jadi bukan kita yang eksekusi. SK pemberhentian ini sudah ditandatangani sebelumnya, sehingga tugas kami hanya tindaklanjuti saja penyerahan SK nya ke OPD,” sambungnya.

Sahrul Jabidi