2 Pelajar SMP Ternate Lebaran di Penjara

Avatar photo

Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama di Ternate ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor. Keduanya adalah RSD (13) dan RMS (15) diringkus saat melancarkan aksinya di kawasan Santiong, Ternate Tengah, Rabu malam, 21 Juni 2017.

Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar mengatakan kedua pelaku sebelum beraksi terlebih dulu mengincar sepeda motor yang diparkir pemilik di ruas jalan maupun halaman rumah dan kantor.

BACA JUGA

Waspada Aksi Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Ternate

Penjambret HP Kawasan Gamalama Diringkus Polisi

“Setelah itu pelaku malancarkan aksinya menggunakan kunci modifikasi ganda untuk menghidupkan mesin lalu membawa kabur motor,” kata Kamal, Kamis (22/6/2017).

Proses pemeriksaan kedua tersangka ini masih terus dikembangkan. Saat ini telah diamankan barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai merek.

Atas perbuatan kedua remaja jelang Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Ternate. Keduanya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi