Satgas Akan Tutup Usaha Pelanggar Prokes Corona di Kota Ternate

Avatar photo
Salah satu sektor bisnis di Ternate. (Hairil Hiar)

Satuan Tugas Covid-19 akan menutup tempat hiburan, kafe maupun rumah makan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan corona di Ternate. Ini dilakukan untuk mencegah kasus baru dan penyebaran virus corona yang mulai mengalami lonjakan.

“Hari ini kita mulai menyurat kepada pemilik tempat hiburan, kafe maupun rumah makan dan usaha lainnya. Karena naiknya kasus ini maka harus ada pengawasan ketat dan razia di pusat keramaian,” kata M Arif Gani, Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Kota Ternate, ketika disambangi kieraha.com, di Posko Utama Satgas Covid-19, Ternate Tengah, Jumat, 2 Juli 2021.

Arif mengatakan, adanya lonjakan kasus aktif positif corona di Ternate membuat peta risiko penularan corona, atau zonasi yang berwarna kuning telah berubah menjadi warna orange.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

BACA JUGA Air Danau Galela Halmahera Utara Tercemar

Karena itu, lanjut Arif, pihak Satgas Covid-19 berharap adanya kerjasama pemilik tempat hiburan dan usaha jasa lainnya, agar dalam upaya memutus mata rantai virus corona ini dapat menjalankan tempat usahanya dengan memperhatikan prokes demi pemulihan dan kebangkitan ekonomi, serta mengutamakan kesehatan masyarakat di wilayah Ternate.

“Jadi kalau mereka tidak taat proses maka kita akan tutup,” kata Arif.

 

Sahrul Jabidi