Ratusan Guru PNS di Ternate Maluku Utara Belum Bersertifikasi

Avatar photo
Para siswa SD di Laigoma Halmahera. (Mapasir Unkhair/Kieraha.com)

Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 690 orang guru PNS di Kota Ternate, Maluku Utara belum bersertifikasi. Jumlah ini terdapat di sekolah jenjang PAUD 73 orang, SD 461 orang dan SMP sebanyak 156 orang.

Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Bidang SMP Kota Ternate, Rohati Hi Halil menyatakan, jumlah total guru di Ternate mencapai 2.488 orang. Ini terdiri dari 1.572 orang guru PNS dan 916 guru non PNS.

“Khusus untuk guru PNS tercatat sebanyak 882 orang yang sudah tersertifikasi. Sisanya 690 orang belum,” jelas Rohati, ketika disambangi kieraha.com, Senin, 2 Agustus 2021.

Syarat Agar Tersertifikasi

Rohati menyebutkan, guru tersertifikasi harus memiliki kualifikasi dari jenjang akademik S1 atau D4, memiliki jabatan sebagai PNS, sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, terdaftar di Dapodik, berusia maksimal 58 tahun, sehat jasmani dan rohani.

“Selanjutnya harus mendaftar di laman SimPKB, karena laman ini sudah dimiliki setiap guru, setelah mendaftar nantinya Kementerian Pendidikan Pusat mengumumkan hasil, siapa yang lulus dan tidak, untuk ikut pretest di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan,” ujar Rohati.

BACA JUGA Perseteruan Dalam Rumah Tangga Dominasi Penyebab Kasus Bunuh Diri di Halmahera

Rohati menambahkan, bagi guru yang dinyatakan ikut dalam pretes diisyaratkan untuk memasukkan berkas seperti ijazah dan lainnya di laman SimPKB dan dimasukkan ke Dinas Pendidikan Kota setempat.

“Setelah itu baru dari dinas pendidikan kirim ke pusat untuk diverifikasi kepada LPTK untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru, kalau tahapan ini juga dinyatakan lulus baru datang melapor di dinas pendidikan kota, untuk menyiapkan waktu setiap 24 jam per minggu harus mengajar, setelah itu langsung tersertifikasi dan mendapat tunjangan sertifikasi,” tutupnya.

Sahrul Jabidi